Peta Banjir di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur ada Tahun 2025. Data di...
Sumber berita : bpbd.kotimkab.go.id
Peta Banjir di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur ada Tahun 2025. Data di...
Sumber berita : bpbd.kotimkab.go.id
Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pelajar serta Kegiatan Tanam Pohon dan Pasar Murah Tahun 2025 bersama Gubernur Kalteng
Waktu Pelaksanaan : 19 September 2025 07:30 - 08:30
Tempat : SMA Negeri 1 Sampit
Pembukaan Gubernur CUP Zona Kabupaten Wilayah Barat
Waktu Pelaksanaan : 19 September 2025 14:00 - 15:00
Tempat : di Stadion 29 November Sampit
Rapat Kerja Daerah dan Refreshing Kader PKK Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2025
Waktu Pelaksanaan : 19 September 2025 19:00 - 20:00
Tempat : di Ballroom Swiss Belhotel Danum Jl. Tjilik Riwut Km. 5, Palangka Raya.
Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025
Waktu Pelaksanaan : 19 September 2025 19:00 - 20:00
Tempat : di Gedung Serba Guna, Sampit
Jalan Sehat Peringatan HUT PMI ke-80 Tahun 2025
Waktu Pelaksanaan : 20 September 2025 05:30 - 06:30
Tempat : Markas PMI Kab. Kotim, Sampit.
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Aplikasi Smart Tax Kotim Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran dan pelaporan secara online. Aplikasi ini bisa di download di google playstore. Aplikasi Smart Tax Kotim menampilkan beberapa menu Dashboard pendapatan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, BPHTB dialihkan menjadi salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. BPTHB dikenakan kepada seorang individu atau badan karena mereka mendapatkan hak atas tanah atau bangunan secara hukum.