Sampit, 20 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Bimbingan Teknis Administrasi Perpajakan (Cortax) serta Sosialisasi Anti Korupsi, Rabu (20/8) di Aula Bandiklat Aparatur, belakang Stadion 29 November.
Acara ini dibuka secara resmi dan dihadiri langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kotawaringin Timur, Masri, S.E., CGCAE, mewakili Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, Masri menekankan pentingnya pajak sebagai salah satu sumber utama penerimaan negara maupun daerah.
“Kita semua tahu, perpajakan merupakan urat nadi penerimaan negara dan daerah. Selama ini, urusan administrasi pajak sering kita anggap rumit dan menyita waktu. Namun sekarang, pemerintah meluncurkan sistem baru yang disebut Cortax. Ibaratnya, kalau dulu kita masih menulis dengan mesin ketik, maka sekarang kita sudah menggunakan komputer modern yang terhubung internet. Bekerja jadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi,” ujar Masri.
Masri menjelaskan, sistem Cortax dirancang untuk menyederhanakan proses pelayanan pajak mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran. “Tujuannya jelas: agar wajib pajak tidak lagi direpotkan, dan kita sebagai aparatur juga lebih mudah memberikan pelayanan,” tambahnya.
Selain membahas modernisasi administrasi perpajakan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi anti korupsi. Hal ini selaras dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui bimtek ini, diharapkan para aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Kotim dapat memahami lebih dalam mengenai sistem administrasi perpajakan modern sekaligus memperkuat integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik
Sumber berita : mediacenter.kotimkab.go.id