Pelayanan Kantor Kelurahan Mentawa Baru Hilir Selama Bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M
Sumber berita : kelurahanmbhilir.kotimkab.go.id
Pelayanan Kantor Kelurahan Mentawa Baru Hilir Selama Bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M
Sumber berita : kelurahanmbhilir.kotimkab.go.id
Upacara Tiwah Desa Bukit Batu Kec. Cempaga Hulu
Waktu Pelaksanaan : 14 Mei 2024 08:00 - 10:00
Tempat : Lapangan SDN-1 Bukit Batu Kec. Cempaga Hulu
-Pembukaan Rapat lanjutan terkait evaluasi Perda Kab. Kotim No. 5 Tahun 2004 tentang Penanganan Penduduk Dampak Konflik Etnik
Waktu Pelaksanaan : 15 Mei 2024 08:00 - 10:00
Tempat : Ruang Rapat Anggrek Tebu Lantai II Kantor Bupati Kotim
Penutupan Kalteng Expo 2024
Waktu Pelaksanaan : 15 Mei 2024 19:00 - 22:00
Tempat : Arena Pameran Temanggung Tilung Jl. Temanggung Tilung XIII
Panen Perdana Implementasi Digital Farming untuk Demplot Komoditas Cabai Kelompok Tani Margo Mulyo
Waktu Pelaksanaan : 17 Mei 2024 08:30 - 10:00
Tempat : Jl. Jend. Sudirman KM.12 RT. 008 / RW 003 Kelurahan Pasir Putih, Kec. MB. Ketapang
Pelepasan dan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kab. Kotim
Waktu Pelaksanaan : 17 Mei 2024 13:30 - 15:00
Tempat : Aula Islamic Center
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Aplikasi Smart Tax Kotim Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran dan pelaporan secara online. Aplikasi ini bisa di download di google playstore. Aplikasi Smart Tax Kotim menampilkan beberapa menu Dashboard pendapatan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, BPHTB dialihkan menjadi salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. BPTHB dikenakan kepada seorang individu atau badan karena mereka mendapatkan hak atas tanah atau bangunan secara hukum.