
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat paripurna Penyampaian Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Masa Jabatan 2016-2021, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kab.Kotim, Kamis (4/2/2021).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H.Rudianur dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur Drs.HM.Taufq Mukri, SH.,MM, Ketua DPRD Kab.Kotim Dra.Rinie serta para undangan lainnya. Rapat paripurna kali ini berlangsung secara singkat dan pengumuman dibacakan Sekretaris Dewan, Ir.Bima Ekawardhana,MM.
Sementara masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati tinggal menghitung hari karena akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021 mendatang. (PIKP)