Sesuai amanat Pasal 258 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjelaskan bahwa daerah melaksanakan pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah.
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD ini adalah fotum yang strategis bagi para pelaku oembangunan untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan penyusunan rencana pembangunan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur selama 20 tahun kedepan.
“Seperti yang telah kita ketahui pada tahun 2045 mendatang, Indonesia genap berusia 100 tahun atau satu abad kemerdekaan Indonesia. Pada tahun tersebut, ditargetkan Indonesia sudah menjadi negara maju, modern, dan sejajar dengan negara-negara adidaya di dunia.” Ucap Bupati H. Halikinnor pada sambutannya dalam rangka membuka forum konsultasi publik RPJMD di Bappelitbangda, Kamis (23/11/2023).
Secara khusus, Bupati Kotim H. Halikinnor, SH., MM meminta kepada kepala Bappelitbangda sebagai penanggung jawab penyusunan RPJPD, yang didampingi oleh tenaga ahli Universitas Palangkaraya, agar benar-benar dapat merumuskan arah kebijakan dan visi misi Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2025-2045, dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan, baik itu komponen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, organisasi masyarakat, akademisi serta dunia usaha ubtuk turut serta berpartisipasi aktif memberikan saran, masukan dan pendapat mengenai arah pembangunan yang akan di capai Kabupaten Kotawaringin Timur selama 20 tahun mendatang.
Diakhir sambutannya Bupati Kotim mengucapkan terimakasih dan penghargaan setingginya kepada semua sektor, dan mengharapkan pertemuan ini dapat bermanfaat dalam memajukan kabupaten Kotawaringin Timur.
“Melalui forum ini juga saya mengharapkan nantinya kita mampu merumuskan dan menjawab isu-isu strategis dengan tetap berpedoman pada dokumen perencanaan strategis maupun dokumen perencanaan spasial lainnya seperti RPJPD provinsi, RPJPN, RTRW kabupaten ataupun RTRW provinsi maupun nasional, serta dokumen perencanaan kabupaten lain yang berbatasan agar terbentuk sinergitas sebagaimana yang diharapkan.” Ujar Bupati Kotim H.Halikinnor.
Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Sekretaris Daerah Drs.H.Fajrurrahman, MM, Ketua DPRD Kab. Kotim Dra. Rinie, Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M., Kepala SOPD lingkup Kab. Kotim, dan Camat se-Kabupaten Kotim.