Relawan Penanggulangan Bencana

Relawan Penanggulangan Bencana, yang selanjutnya disebut relawan, adalah seorang atau sekelompok orang yang memiliki kemampuan dan kepedulian untuk bekerja secara sukarela dan ikhlas dalam upaya penanggulangan bencana.

Perka BNPB No. 17 Tahun 2011 Tentang Pedoman Relawan Peanggulangan Bencana

A. Asas dan Prinsip Kerja Relawan

1. Asas

Relawan bekerja berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Prinsip Kerja Relawan

     – Cepat dan tepat;

     – Prioritas;

     – Koordinasi

     – Berdaya guna dan berhasil guna;

     – Transparansi;

     – Akuntabilitas;

     – Kemitraan;

     – Pemberdayaan;

     – Non-diskriminasi;

     – Tidak menyebarkan agama;

     – Kesetaraan gender;

     – Menghormati kearifan lokal.

3. Panca Darma Relawan Penanggulangan Bencana

     – Mandiri;

     – Profesional;

     – Solidaritas;

     – Sinergi;

     – Akuntabel.

B. Kewajiban Relawan

     – Mentaati peraturan dan prosedur kebencanaan yang berlaku;

     – Menjunjung tinggi asas, prinsip dan panca darma relawan penanggulangan bencana.

     – Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuannya dalam penanggulangan bencana;

C. Hak Relawan

Relawan penanggulangan bencana berhak untuk:

     – Memperoleh pengakuan dan tanda pengenal relawan penanggulangan bencana;

     – Mendapatkan peningkatan kapasitas yang berhubungan dengan penanggulangan bencana;

     – Mendapatkan perlindungan hukum dalam pelaksanaan tugas penanggulangan bencana.

D. Kecakapan Relawan

Relawan penanggulangan bencana perlu memiliki kecakapan-kecakapan atau keterampilan khusus yang dibutuhkan dalam penanggulangan bencana. Kemahiran relawan dapat digolongkan dalam kelompok kecakapan berikut:

1. Perencanaan

Relawan yang telah menerima pelatihan dan/atau memiliki pengalaman terlibat dalam perencanaan penanggulangan bencana dapat mendukung proses perencanaan kontinjensi, perencanaan tanggap darurat dan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

2. Pendidikan

Relawan yang terdidik sebagai pendidik dan/atau berpengalaman menyelenggarakan pendidikan dalam situasi darurat dan pasca bencana dapat membantu petugas dalam penyelenggaraan pendidikan bagi para penyitas bencana terutama anak-anak yang masih berada dalam usia sekolah.

3. Sistem Informasi Geografis dan Pemetaan

Relawan yang terdidik dan/atau berpengalaman dalam bidang Sistem Informasi Geografis (SIG) dan pemetaan dapat mendukung petugas dalam mengadakan pemetaan dengan menggunakan sistem informasi geografis dalam situasi tidak ada bencana, saat tanggap darurat maupun pada tahap pasca bencana.

4. Pelatihan, Geladi dan Simulasi Bencana

Relawan yang telah menerima pelatihan dan/atau berpengalaman dalam bidang pelatihan, geladi dan simulasi bencana dapat mendukung masyarakat dalam peningkatan kesiapsiagaan bencana melalui pelatihan, geladi dan simulasi bencana.

5. Kaji Cepat Bencana

Relawan yang pernah menerima pelatihan dan/atau berpengalaman dalam kaji cepat bencana dapat mendampingi para petugas kaji cepat dalam melakukan pendataan korban, pengungsi dan kerusakan serta kerugian akibat bencana.

6. Pencarian dan Penyelamatan (SAR) dan Evakuasi

Relawan yang telah menerima pelatihan dan/atau berpengalaman dalam bidang ini dapat membantu dalam upaya pencarian, penyelamatan dan evakuasi korban bencana.

7. Transportasi

Relawan yang telah menerima pelatihan dan/atau berpengalaman dalam transportasi darurat dapat mendukung para petugas tanggap darurat dalam mengelola transportasi dalam situasi darurat bencana.

8. Logistik

Relawan yang telah menerima pelatihan dan/atau berpengalaman dalam bidang logistik bencana dapat membantu para petugas dalam mengelola penerimaan, penyimpanan dan distribusi logistik bencana, termasuk pencatatan dan pelaporannya.

9. Keamanan Pangan dan Nutrisi

Relawan yang telah menerima pelatihan dan/atau berpengalaman dalam bidang ini dapat mendukung para petugas dalam menjaga kecukupan pangan dan status nutrisi para penyitas bencana dalam penampungan sementara.

10. Dapur Umum

Relawan yang telah menerima pelatihan dan/atau berpengalaman dalam bidang pengelolaan dapur umum dapat mendukung para petugas dalam menyiapkan makanan bagi para penyitas bencana dalam penampungan sementara, termasuk menjaga kecukupan, kualitas dan kehigienisan makanan yang disiapkan.

11. Pengelolaan Lokasi Pengungsian dan Huntara

Relawan yang telah menerima pelatihan dan/atau berpengalaman dalam bidang ini dapat mendukung para petugas dalam mengelola lokasi penampungan bagi para penyitas bencana.

12. Pengelolaan Posko Penanggulangan Bencana

Relawan yang telah menerima pelatihan dan/atau berpengalaman dalam bidang ini dapat mendukung para petugas dalam mengelola posko penanggulangan bencana.

13. Kesehatan/Medis

Relawan yang terdidik dalam bidang kesehatan dan/atau memiliki pengalaman dalam bidang medis dapat mendukung para petugas dalam menjaga kesehatan para penyitas bencana, termasuk dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan keliling.

14. Air Bersih, Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan

Relawan yang telah menerima pelatihan dan/atau berpengalaman dalam bidang ini dapat mendukung para petugas dalam mencegah timbulnya penyakit di lokasi-lokasi penampungan para penyitas bencana melalui pengelolaan air bersih, sanitasi dan kesehatan lingkungan.

15. Keamanan dan Perlindungan

Relawan yang terdidik atau telah menerima pelatihan dan/atau memiliki pengalaman dalam bidang ini dapat mendukung petugas dalam menyediakan keamanan dan perlindungan bagi para penyitas bencana dan aset mereka.

16. Gender dan Kelompok Rentan

Relawan yang terdidik atau telah menerima pelatihan dan/atau berpengalaman dalam isu gender dan kelompok rentan dapat mendukung petugas dalam menjaga serta melindungi kepentingan kelompok-kelompok yang lebih rentan.

17. Psikososial/Konseling/Penyembuhan Trauma

Relawan yang terdidik atau pernah menerima pelatihan dan/atau berpengalaman dalam bidang ini dapat mendukung petugas dalam menjaga kesehatan jiwa penyitas bencana termasuk menangani dampak bencana pada hubungan keluarga.

18. Pertukangan dan Perekayasaan

Relawan yang terdidik atau pernah menerima pelatihan dan/atau berpengalaman dalam bidang pertukangan dan perekayasaan dapat mendukung dalam pembangunan hunian sementara dan infrastruktur/fasilitas publik lainnya bagi para penyitas bencana.

19. Pertanian, Peternakan dan Penghidupan

Relawan yang terdidik atau pernah menerima pelatihan dan/atau berpengalaman dalam bidang ini dapat mendukung masyarakat penyitas bencana untuk segera memulihkan penghidupan ekonomi mereka baik melalui kegiatan-kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, dan usahausaha kecil.

20. Administrasi

Relawan yang telah menerima pendidikan atau pelatihan pengelolaan administrasi dan/atau berpengalaman dan menguasai prosedur adminisitrasi dapat membantu kegiatan-kegiatan administrasi dalam penanggulangan bencana.

21. Pengelolaan Keuangan

Relawan yang telah menerima pendidikan atau pelatihan dan/atauberpengalaman dalam pengelolaan dan administrasi keuangan dapat membantu kegiatan pengelolaan keuangan dalam penanggulangan bencana.

22. Bahasa Asing

Relawan yang telah menerima pendidikan atau pelatihan bahasa asing dan/atau menguasai serta berpengalaman dalam menggunakan bahasa asing, dapat membantu mendampingi pihak-pihak asing yang terlibat dalam respons bencana di Indonesia.

23. Informasi dan Komunikasi

Relawan yang telah menerima pelatihan dan/atau berpengalaman dalam bidang ini dapat mendukung para petugas dalam mengelola penyampaian informasi, termasuk informasi peringatan dini jika bahaya masih mengancam, dan mendukung kelancaran komunikasi dalam situasi darurat bencana.

24. Hubungan Media dan Masyarakat

Relawan yang telah menerima pendidikan dan pelatihan dan/atau berpengalaman dalam bidang ini dapat mendukung petugas dalam menyampaikan informasi kepada media dan masyarakat, termasuk menampung keluhan-keluhan dari pihak media dan masyarakat penyitas bencana maupun penduduk yang tinggal di sekitar lokasi penampungan sementara.

25. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan

Relawan yang telah menerima pelatihan pemantauan, evaluasi dan pelaporan dan/atau berpengalaman dan menguasai keterampilanketerampilan ini dapat membantu kegiatan pemantauan, evaluasi dan pelaporan dalam penanggulangan bencana.

26. Promosi dan Mobilisasi Relawan

Relawan yang terdidik atau pernah menerima pelatihan dan/atau berpengalaman dalam bidang ini dapat membantu upaya promosi kerelawanan serta memobilisasi relawan dalam situasi bencana.

E. Sanksi dan Penghargaan bagi Relawan

1. Relawan yang melanggar asas, prinsip, panca darma relawan penanggulangan bencana dan aturan serta norma yang disepakati bersama dalam penanggulangan bencana dapat dikenakan sanksi:

     – Sanksi diberikan secara bertingkat mulai dari teguran lisan dan teguran tertulis yang disampaikan oleh atasan langsung relawan bersangkutan, sampai skorsing dan pemberhentian sebagai anggota relawan penanggulangan bencana yang dilakukan oleh lembaga pembina.

     – Sanksi hukum dapat diberikan kepada relawan yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

2. Relawan dan organisasi induk relawan yang telah menunjukkan kinerja yang baik dalam upaya penanggulangan bencana dapat diberikan penghargaan.

Sumber berita : bpbd.kotimkab.go.id

[AGENDA KEGIATAN]
20 September 2024
  • Senam Kebugaran dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional ke-41 bersama Bapak Bupati dan Wakil Bupati Kotim beserta seluruh jajaran OPD Kab. Kotim
    Waktu Pelaksanaan : 20 September 2024  06:00 - 07:00
    Tempat : Halaman Kantor Bupati Kotim

     

  • Rapat Koordinasi Bidang Kesehatan Masyarakat Kab. Kotim Tahun 2024
    Waktu Pelaksanaan : 20 September 2024  08:00 - 09:00
    Tempat : Aula Rujab Bupati Kotim

     

  • Gerakan Pangan Murah kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan pembangunan sektor pertanian Kab. Kotim
    Waktu Pelaksanaan : 20 September 2024  09:00 - 10:00
    Tempat : Kantor Camat Telawang

     

  • Pembukaan Festival Nasyid dan Habsyi dan Pelantikan Pengurus DPD BKPRMI Kab. Kotim
    Waktu Pelaksanaan : 20 September 2024  13:00 - 14:00
    Tempat : Citimall Sampit

     

21 September 2024
  • Mendampingi Wakil Bupati Kotim dalam rangka Penyerahan Bantuan untuk Lansia
    Waktu Pelaksanaan : 21 September 2024  07:00 - 08:00
    Tempat : Kec. Pulau Hanaut

     

KECAMATAN
0
KELURAHAN
0
DESA
0
Kecamatan Mentaya Hulu

Kelurahan :

  1. Kuala Kuayan

Desa :

  1. Baampah
  2. Bawan
  3. Kapuk
  4. Kawan Batu
  5. Pahirangan
  6. Pantap
  7. Pemantang
  8. Penda Durian
  9. Santilik
  10. Sationg
  11. Tangar
  12. Tangka Robah
  13. Tanjung Bantur
  14. Tanjung Jariangau
  15. Tumbang Sapiri.
Kecamatan Baamang

Kelurahan :

  1. Baamang Barat
  2. Baamang Hilir
  3. Baamang Hulu
  4. Baamang Tengah
  5. Tanah Mas

Desa :

  1. Tinduk
Kecamatan Mentaya Hilir Utara
Kecamatan Mentaya Hilir Selatan

Kelurahan :

  1. Samuda Kota
  2. Basirih Hilir

Desa :

  1. Basirih Hulu
  2. Handil Sohor
  3. Jaya Karet
  4. Jaya Kelapa
  5. Sabamban
  6. Samuda Besar
  7. Samuda Kecil
  8. Sei Ijum
Kecamatan Pulau Hanaut

Desa :

  1. Babaung
  2. Babirah
  3. Bamadu
  4. Bantian
  5. Bapinang Hilir
  6. Bapinang Hilir Laut
  7. Bapinang Hulu
  8. Hanaut
  9. Hantipan
  10. Makarti Jaya
  11. Penyaguan
  12. Rawa Sari
  13. Satiruk
  14. Serambut.
Kecamatan Antang Kalang
Kecamatan Seranau

Kelurahan :

  1. Mentaya Seberang

Desa :

  1. Batuah
  2. Ganepo
  3. Seragam Jaya
  4. Terantang
  5. Terantang Hilir.
Kecamatan Cempaga Hulu

Desa :

  1. Bukit Batu
  2. Bukit Raya
  3. Keruing
  4. Pantai Harapan
  5. Parit
  6. Pelantaran
  7. Pundu
  8. Selucing
  9. Sudan
  10. Sungai Ubar Mandiri
  11. Tumbang Koling.
Kecamatan Telawang

Desa :

  1. Biru Maju
  2. Kenyala
  3. Penyang
  4. Sebabi
  5. Sumber Makmur
  6. Tanah Putih.
Kecamatan Bukit Santuai

Desa :

  1. Lunuk Bagantung
  2. Tanah Haluan
  3. Tewai Hara
  4. Tumbang Batu
  5. Tumbang Getas
  6. Tumbang Kaminting
  7. Tumbang Kania
  8. Tumbang Payang
  9. Tumbang Penyahuan
  10. Tumbang Saluang
  11. Tumbang Sapia
  12. Tumbang Tawan
  13. Tumbang Tilap
  14. Tumbang Torung.
Lambang_PNG_300 2
KECAMATAN
0
KELURAHAN
0
DESA
0
Kecamatan Kota Besi

Kelurahan :

  1. Kelurahan Kota Besi Hilir
  2. Kelurahan Kota Besi Hulu

Desa :

  1. Bajarum
  2. Camba
  3. Hanjalipan
  4. Kandan
  5. Palangan
  6. Pamalian
  7. Rasau Tumbuh
  8. Simpur
  9. Soren
Kecamatan Cempaga

Desa :

  1. Cempaka Mulia Barat
  2. Cempaka Mulia Timur
  3. Jemaras
  4. Luwuk Bunter
  5. Luwuk Ranggan
  6. Patai
  7. Rubung Buyung
  8. Sungai Paring
Kecamatan Mentaya Hulu

Kelurahan :

  1. Kuala Kuayan

Desa :

  1. Baampah
  2. Bawan
  3. Kapuk
  4. Kawan Batu
  5. Pahirangan
  6. Pantap
  7. Pemantang
  8. Penda Durian
  9. Santilik
  10. Sationg
  11. Tangar
  12. Tangka Robah
  13. Tanjung Bantur
  14. Tanjung Jariangau
  15. Tumbang Sapiri.
Kecamatan Parenggean

Kelurahan :

  1. Parenggean

Desa :

  1. Bajarau
  2. Bandar Agung
  3. Barunang Miri
  4. Beringin Tunggal Jaya
  5. Bukit Harapan
  6. Kabuau
  7. Karang Sari
  8. Karang Tunggal
  9. Karya Bersama
  10. Manjalin
  11. Mekar Jaya
  12. Sari Harapan
  13. Sumber Makmur
  14. Tehang.
Kecamatan Baamang

Kelurahan :

  1. Baamang Barat
  2. Baamang Hilir
  3. Baamang Hulu
  4. Baamang Tengah
  5. Tanah Mas

Desa :

  1. Tinduk
Kecamatan Mentawa Baru Ketapang

Kelurahan :

  1. Ketapang
  2. Mentawa Baru Hilir
  3. Mentawa Baru Hulu
  4. Pasir Putih
  5. Sawahan

Desa :

  1. Bapanggang Raya
  2. Bapeang
  3. Bengkuang Makmur
  4. Eka Bahurui
  5. Pelangsian
  6. Telaga Baru
Kecamatan Mentaya Hilir Utara

Desa :

  1. Bagendang Hilir
  2. Bagendang Hilir Permai
  3. Bagendang Hulu
  4. Bagendang Tengah
  5. Natai Baru
  6. Pondok Damar
  7. Sumber Makmur.
Kecamatan Mentaya Hilir Selatan

Kelurahan :

  1. Samuda Kota
  2. Basirih Hilir

Desa :

  1. Basirih Hulu
  2. Handil Sohor
  3. Jaya Karet
  4. Jaya Kelapa
  5. Sabamban
  6. Samuda Besar
  7. Samuda Kecil
  8. Sei Ijum
Kecamatan Pulau Hanaut

Desa :

  1. Babaung
  2. Babirah
  3. Bamadu
  4. Bantian
  5. Bapinang Hilir
  6. Bapinang Hilir Laut
  7. Bapinang Hulu
  8. Hanaut
  9. Hantipan
  10. Makarti Jaya
  11. Penyaguan
  12. Rawa Sari
  13. Satiruk
  14. Serambut.
Kecamatan Antang Kalang

Desa :

  1. Bhakti Karya
  2. Buntut Nusa
  3. Gunung Makmur
  4. Kuluk Talawang
  5. Mulya Agung
  6. Sungai Hanya
  7. Sungai Puring
  8. Tumbang Gagu
  9. Tumbang Hejan
  10. Tumbang Kalang
  11. Tumbang Manya
  12. Tumbang Ngahan
  13. Tumbang Ramei
  14. Tumbang Sepayang
  15. Waringin Agung.
Kecamatan Teluk Sampit

Desa :

  1. Basawang
  2. Kuin Permai
  3. Lampuyang
  4. Parebok
  5. Regei Lestari
  6. Ujung Pandaran
Kecamatan Seranau

Kelurahan :

  1. Mentaya Seberang

Desa :

  1. Batuah
  2. Ganepo
  3. Seragam Jaya
  4. Terantang
  5. Terantang Hilir.
Kecamatan Cempaga Hulu

Desa :

  1. Bukit Batu
  2. Bukit Raya
  3. Keruing
  4. Pantai Harapan
  5. Parit
  6. Pelantaran
  7. Pundu
  8. Selucing
  9. Sudan
  10. Sungai Ubar Mandiri
  11. Tumbang Koling.
Kecamatan Telawang

Desa :

  1. Biru Maju
  2. Kenyala
  3. Penyang
  4. Sebabi
  5. Sumber Makmur
  6. Tanah Putih.
Kecamatan Bukit Santuai

Desa :

  1. Lunuk Bagantung
  2. Tanah Haluan
  3. Tewai Hara
  4. Tumbang Batu
  5. Tumbang Getas
  6. Tumbang Kaminting
  7. Tumbang Kania
  8. Tumbang Payang
  9. Tumbang Penyahuan
  10. Tumbang Saluang
  11. Tumbang Sapia
  12. Tumbang Tawan
  13. Tumbang Tilap
  14. Tumbang Torung.
Kecamatan Tualan Hulu

Desa :

  1. Bukit Makmur
  2. Cempaka Putih
  3. Damar Makmur
  4. Jatiwaringin
  5. Luwuk Sampun
  6. Mekar Sari
  7. Merah
  8. Sebungsu
  9. Tanjung Jorong
  10. Tumbang Mujam
  11. Wonosari.
Kecamatan Telaga Antang

Desa :

  1. Agung Mulya
  2. Batu Agung
  3. Beringin Agung
  4. Buana Mustika
  5. Bukit Indah
  6. Luwuk Kuwan
  7. Rantau Katang
  8. Rantau Sawang
  9. Rantau Suang
  10. Rantau Tampang
  11. Tribuana
  12. Tukang Langit
  13. Tumbang Puan
  14. Tumbang Bajanei
  15. Tumbang Boloi
  16. Tumbang Harapan
  17. Tumbang Mangkup
  18. Tumbang Sangai.

Ini contohnya

pilihan 1

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

pilihan 2

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

pilihan 3

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

PENDAPATAN DAERAH

Smart Tax

Aplikasi Smart Tax Kotim Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran dan pelaporan secara online. Aplikasi ini bisa di download di google playstore. Aplikasi Smart Tax Kotim menampilkan beberapa menu Dashboard pendapatan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.

e-BPHTB

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, BPHTB dialihkan menjadi salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. BPTHB dikenakan kepada seorang individu atau badan karena mereka mendapatkan hak atas tanah atau bangunan secara hukum.

e-PBB

Aplikasi e-PBB Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan bangunan secara online