Disclaimer : Informasi ini mengutamakan kecepatan,...
Sumber berita : bpbd.kotimkab.go.id
Disclaimer : Informasi ini mengutamakan kecepatan,...
Sumber berita : bpbd.kotimkab.go.id
Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Kotim tentang RAPBD Perubahan T.A 2026
Waktu Pelaksanaan : 18 Agustus 2026 09:00 - 10:00
Tempat : di Ruang Rapat Paripurna DRPD Kab. Kotim
Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Kotim tentang RAPBD Perubahan T.A 2026
Waktu Pelaksanaan : 18 Agustus 2026 11:00 - 12:00
Tempat : Sampit
Penyampaian Jawaban Bupati Kotim terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Kotim tentang RAPBD Perubahan T.A 2026
Waktu Pelaksanaan : 18 Agustus 2026 13:00 - 14:00
Tempat : Sampit
Gerakan Pangan Murah dan Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Periode Juli-September 2026
Waktu Pelaksanaan : 19 Agustus 2026 09:00 - 10:00
Tempat : di Taman Kota Sampit
Syukuran dalam rangka Peringatan HUT ke-81 RI dan HUT ke-64 PWRI Tahun 2026
Waktu Pelaksanaan : 20 Agustus 2026 08:00 - 09:00
Tempat : di Cafe Atlas
Kelurahan :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Aplikasi Smart Tax Kotim Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran dan pelaporan secara online. Aplikasi ini bisa di download di google playstore. Aplikasi Smart Tax Kotim menampilkan beberapa menu Dashboard pendapatan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, BPHTB dialihkan menjadi salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. BPTHB dikenakan kepada seorang individu atau badan karena mereka mendapatkan hak atas tanah atau bangunan secara hukum.