Bupati Kotawaringin Timur H.Halikinnor, SH., MM bersama Sekretaris Daerah Drs.H.Fajrurrahman, MM dan Asisten I Setda Kotim Rihel, S.Sos hadir dalam pemusnahan benda sitaan/barang bukti narkotika bertempat di Kantor BNNP Kalteng Jl.Tangkasiang No.12 Palangka Raya, Senin (21/08/2023).
Bupati Kotim H.Halikinnor menyampaikan apresiasinya kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah telah berhasil mengungkap perederan dan penyelundupan di wilayah Kotim.
“BNNP Kalteng berupaya mewujudkan Provinsi Kalteng bersih dari narkoba dengan menutup semua celah yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan melakukan dua pengungkapan kasus narkotika jenis sabu pada bulan juli yang lalu diwilayah Kotim”. ucap Bupati
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kalimantan tengah untuk terus Bersatu padu dalam menggelorakan bahaya ancaman dari narkoba.
“penyalahgunaan narkoba harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh lini bangsa sesuai dengan bidangnya masing-masing, demi menyelamatkan anak bangsa dari bahaya ancaman narkoba. Hal sangat mendasar dari kegiatan pemusnahan barang bukti sabu ini adalah implementasi dari BNN serta apparat hukum lainnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat mengganggu kestabilan situasi kamtibmas sehingga dapat menggangu kegiatan masyarakat di Prov.Kalteng”. ujar Bupati