Pembinaan Calon Desa Percontohan Antikorupsi merupakan tindaklanjut dari kegiatan Sosialisasi Desa Percontohan Antikorupsi yang diperkasai oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI pada tanggal 20 Juni 2023 yang lalu.
Diskominfo hadir dalam kapasitasnya untuk memberikan informasi terkait pengelolaan web bagi desa serta memberikan informasi tentang fitur Layanan Pengaduan Masyarakat, Survey Kepuasan Layanan Masyarakat, Survey Pencegahan Korupsi, Gratifikasi, Suap dan Benturan Kepentingan serta Nilai-Nilai Anti Korupsi ( Konvensional dan Digital),
Pada kesempatan ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Marjuki, S.Pd., M.S.M. secara langsung memberikan paparannya terkait materi tersebut. Selain Kepala Dinas, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Persandian Hendra Santoso, S.Kom. juga turut menyampaikan materi untuk perwakilan Calon Desa Percontohan Anti Korupsi yang berlangsung di Aula Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Senin (10/07/2023).
Agenda Pembinaan Calon Desa Percontohan Antikorupsi dijadwalkan berlangsung di 3 lokasi dengan jadwal yang berbeda. Kecamatan Mentaya Hilir Utara menjadi tempat pertama dilangsungkannya kegiatan ini dan diikuti oleh perwakilan Desa Bagendang Hilir, Desa Bagendang Tengah, Desa Jaya Karet, Desa Eka Bahurui, dan Desa Babirah.
Kegiatan Pembinaan ini di inisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama dengan SOPD lainnya, yaitu Diskominfo, Inspektorat, dan Sekretariat Daerah dalam hal ini diwakili Kabag Pengadaan Barang dan Jasa.
Sumber berita : diskominfo.kotimkab.go.id