Bupati Kotawaringin Timur H.Halikinnor, SH., MM hadir dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Fasilitasi Pengelolaan Limbah B3 Medis antara BUMD PT.Hapakat Betang Mandiri dengan PT.Bumiresik Nusantara Raya. Acara tersebut bertempat di Aula Rujab Bupati Kotim, Senin (10/07/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Kotim H.Halikinnor menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama ini dan mengakui pentingnya pengelolaan limbah B3 medis yang aman dan teratur. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat dalam pengelolaan limbah medis.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan langkah penting dalam upaya pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kerjasama ini melibatkan PT. Hapakat Betang Mandiri, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dalam pengelolaan limbah, dan PT. Bumiresik Nusantara Raya, perusahaan yang memiliki keahlian dan teknologi dalam penanganan limbah medis.
“oleh karenanya selaku Bupati saya berpikir untuk anggaran pengolahan limbah dapat di minimalisir dan dari limbah medis dapat menambah pendapatan daerah untuk mewujudkan pengelolaan limbah medis dan B3 Kotim dapat menjadi sumber pendapatan daerah di butuhkan teknologi dan anggaran yang cukup besar khususnya untuk membangun pabrik pengolahan limbah, oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Kotim menggandeng PT. Bumi Resik yang memiliki teknologi”. ucap Bupati Halikinnor
Lebih lanjut bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan tanah di lokasi tpa seluas ± 3.5 Hektar untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan pabrik saya berharap dengan adanya pabrik ini nantinya bukan hanya mengolah limbah medis dan B3 namun dapat pula mengolah limbah non medis yang kondisinya di TPA sudah sangat menumpuk.
“kiranya PT. Hapakat Betang Mandiri dan PT. Bumi Resik dapat mewujudkan pengolahan limbah non medis di Kabupaten Kotawaringin Timur yang kita cintai ini, sehingga masalah limbah di Kabupaten Kotim dapat tertangani dengan baik”. ujar Bupati diakhir sambutannya
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), dan Sekretaris Daerah Kab.Kotim, serta Kepala OPD terkait. Kehadiran ini menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam upaya pengelolaan limbah medis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.