Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Kotawaringin Timur menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun bertempat di Aula Balai Diklat Aparatur BKPSDM (belakang Stadion 29 November)
Plt.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Komaruddin Makkalepu, S.Hut., MM saat membacakan sambutan Bupati Kotim H.Halikinnor, SH., MM menyampaikan bahwa Purna tugas sebagai PNS adalah kondisi pemberhentian dengan hormat sebagai pegawai yang akan dialami oleh setiap PNS.
“masa pensiun bukanlah akhir dari sebuah pengabdian bagi seorang PNS, tetapi masa pensiun adalah Bakti atau tugas, kami mengucapkan selamat atas keberhasilannya dalam menjalankan pengabdian penuh dan tulus sebagai PNS”.ujar Bupati Halikinnor, Jumat (29/09/2023).
Lebih lanjut Bupati Kotim menyampaikan kegiatan purna tugas ini sebagai wujud penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya serta sebagai bentuk ucapan terimakasih dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur atas dedikasi dan pengabdian bapak dan ibu sebagai PNS di lingkungan pemkab kotim.
“atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur saya menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian bapak dan ibu”. Kata Bupati Halikinnor
SK purna tugas dan cindera mata diserahkan oleh Plt.Kepala BKPSDM Kotim kepada 39 PNS yang memasuki purna tugas terhitung mulai tanggal 1 September dan 1 Oktober Tahun 2023. Acara dihadiri oleh sejumlah Kepala Satuan Organiasi Perangkat Daerah (SOPD) Kotim dan Perwakilan Taspen.