Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2025 di Wilayah Bea Cukai Sampit

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), melaksanakan kegiatan pemusnahan barang yang telah menjadi milik negara (BMMN), berupa Barang Kena Cukai (BKC), pada Kamis (27/02/2025). Kegiatan ini mencakup pemusnahan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (miras) ilegal yang berhasil disita dalam operasi penindakan Bea Cukai […]